MANAJEMEN RESIKO
PT.GOLDEN KOREA KHARISMA sebagai badan Usaha pengecoran yang memproduksi barang dalam bentuk besi cor dalam operasinya tetap memperhatikan aspek mutu, memberikan kepuasan kepada pelanggan dan masyarakat melalui produk dan pelayanan yang berkualitas, mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta pelestarian lingkungan hidup. Guna mendukung visi dan misi perusahaan, diterapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi : transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran sebagai dasar pengelolaan perusahaan.
|
Dengan banyaknya ketidakpastian dan cepatnya perubahan lingkungan usaha, baik internal maupun eksternal, maka akan berdampak kepada makin kompleksnya risiko usaha yang harus dihadapi perusahaan. Dalam rangka menerapkan GCG serta meningkatkan kemampuan perusahaan di dalam menghadapi setiap perubahan, maka penerapan manajemen risiko menjadi kebutuhan mutlak guna mengurangi dan mencegah terjadi kerugian yang mengganggu kelangsungan usaha. Untuk dapat mengelola risiko usaha dengan baik, Direksi menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko yang harus dilaksanakan di setiap unit kerja dengan kegiatan sebagai berikut :
Setiap pimpinan unit kerja bertanggung jawab atas dilaksanakannya kebijakan manajemen risiko di unit kerjanya masing-masing, guna mewujudkan terciptanya suatu sistem pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan. |

( JUNG CHUL SOO )
President Direktur